Halaman

Senin, 14 Juli 2014

Ketahanan Pangan


PENGUATAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PENGEMBANGAN SDM (SUMBER DAYA MANUSIA)
“Tiga Subsistem Ketahanan Pangan”
Asingkah anda dengan kata “pangan”? jawabannya tentu tidak, Setiap orang pasti sering mendengar kata pangan, sebagai makanan, sebagai minuman, sebagai kebutuhan primer yang harus dipenuhi dan lebih jauhnya sebagai indikator kesejahtraan masyarakat. Menurut Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Hal yang menjadi sorotan dalam pembangunan suatu negara bergantung pada ketahanan pangan masyarakatnya. Ketahanan pangan menjadi hal yang sangat penting. Sebagai contoh negara Indonesia
dalam pembangunannya, ketahanan panganlah yang menjadi masalah serius yang terlebih dahulu harus  diperhatikan. Terutama ketahanan pangan masyarakat pedesaan yang tidak mudah untuk diwujudkan.
Salah satu permasalahan di negara kita, Indonesia, yaitu masalah ketahanan pangan, khususnya di kalangan masyarakat pedesaan. Sumber daya di pedesaan, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, sebenarnya dapat menjadi faktor penentu  terwujudnya ketahanan pangan yang baik. Namun pada kenyataannya, ketahanan pangan masyarakat pedesaan masih sangat rendah. Hal tersebut disebabkan beberapa hal, diantaranya kurangnya optimalisasi sumber daya alam yang ada dan juga kurangnya sumber daya manusia yang memadai.
Sumber daya alam yang ada di pedesaan sebagian besar masih sangat berlimpah. Adanya sumber daya alam di pedesaan sebenarnya menandakan adanya ketersediaan pangan, namun ketahanan pangan tidak akan terwujud dengan begitu saja. “Ketahanan pangan dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang terintegrasi antara tiga subsistem, yaitu subsistem ketersedian (availability), distribusi (distribution and acces), dan konsumsi pangan (consumption, nutrition, health, and utilization)” (M.F., Anas :2007). Terwujudnya ketahanan pangan ditentukan oleh ketiga hal tersebut. Ketika hanya ada ketersediaan saja, maka ketahanan pangan belum bisa dikatakan sudah terwujud.
Sumber daya alam yang ada di pedesaan dalam produksinya tidak dimanfaatkan dengan optimal sesuai dengan standar minimal pemanfaatan pangan dan gizi, sehingga terkesan tidak mempunyai manfaat yang lebih dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan di sektor pangan. Minimnya pengetahuan masyarakat pedesaan menimbulkan hal ini terjadi. Masyarakat tidak banyak mengetahui teknologi yang dapat dilakukan dalam mengelola sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Hal ini menunjukkan bahwa akses dan pemanfaatan masih belum optimal. Sehingga ketahanan pangan masyarakat belum tercapai.
Permasalahan di atas menandakan bahwa sumber daya manusia yang ada di pedesaan tidak memadai. Artinya, masyarakat pedesaan masih minim pengetahuan dalam mengelola pangan. Hanya sebagian kecil masyarakat pedesaan yang paham mengenai pemanfaatan sumber daya alam sebagai bahan pangan. Hal tersebut dapat disebabkan oleh minimnya pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat pedesaan. Namun tidak menutup kemungkinan, hal itu juga dapat disebabkan karena kurang terwujudnya ketahanan pangan itu sendiri. Dari pemanfaatan yang tidak optimal, kemungkinan gizi makanan yang dihasilkan pun tidak optimal sehingga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di pedesaan.
Permasalahan-permasalahan tersebut di atas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan mengingat terwujudnya ketahanan pangan masyarakat pedesaan di Indonesia sangatlah penting. Merupakan suatu tantangan yang besar ketika dihadapkan pada suatu permasalahan di mana masyarakat pedesaan belum dapat menciptakan ketahanan pangan yang ideal. Untuk mengatasinya diperlukan beberapa upaya yang dapat meminimalisir permasalahan ketahanan pangan tersebut. Upaya yang dapat dilakukan diantaranya yaitu meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia dengan jalan memberikan pengetahuan yang lebih mengenai ketahanan pangan dan pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber pemenuhan pangan.
Peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia idealnya dengan jalan memberikan pemahaman kepada masyarakat pedesaan mengenai betapa pentingnya pangan untuk terciptanya ketahanan pangan, khususnya di pedesaan sendiri. Hal-hal mengenai pemanfaatan, mutu, dan gizi pangan baiknya dikemas dalam suatu pemahaman ketahanan pangan. Peran pemerintah maupun peran masyarakat sendiri sangat diperlukan dalam hal ini. Salah satu peran pemerintah yaitu memberikan penyuluhan pangan kepada masyarakat oleh badan atau lembaga pemerintah yang terkait mengenai pentingnya diversifikasi (penganekaragaman) pangan dalam upaya pemanfaatan sumber daya alam yang ada di daerahnya. Masyarakat juga diberikan pelatihan dalam melakukan diversifikasi pangan. Disamping peran pemerintah, masyarakat pun dapat berperan aktif, misalnya dengan memproduksi pangan yang memiliki mutu dan gizi yang baik sebagai kelanjutan dari penyuluhan pangan itu sendiri.
Pada akhirnya, ketahanan pangan masyarakat pedesaan akan terwujud tidak hanya dengan ketersediaan sumber daya alam yang ada sebagai bahan pangan. Namun akan terwujud pula dengan adanya akses dan konsumsi pangan masyarakat yang mencakup mutu, keamanan, dan gizi pangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar