PENGUATAN
KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PENGEMBANGAN SDM (SUMBER DAYA MANUSIA)
“Tiga
Subsistem Ketahanan Pangan”
Asingkah
anda dengan kata “pangan”? jawabannya tentu tidak, Setiap orang pasti sering
mendengar kata pangan, sebagai makanan, sebagai minuman, sebagai kebutuhan
primer yang harus dipenuhi dan lebih jauhnya sebagai indikator kesejahtraan
masyarakat. Menurut Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan, yang dimaksud dengan ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya
pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup,
baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Hal
yang menjadi sorotan dalam pembangunan suatu negara bergantung pada ketahanan
pangan masyarakatnya. Ketahanan pangan menjadi hal yang sangat penting. Sebagai
contoh negara Indonesia
dalam pembangunannya, ketahanan panganlah yang menjadi masalah serius yang terlebih dahulu harus diperhatikan. Terutama ketahanan pangan masyarakat pedesaan yang tidak mudah untuk diwujudkan.
dalam pembangunannya, ketahanan panganlah yang menjadi masalah serius yang terlebih dahulu harus diperhatikan. Terutama ketahanan pangan masyarakat pedesaan yang tidak mudah untuk diwujudkan.
Salah
satu permasalahan di negara kita, Indonesia, yaitu masalah ketahanan pangan,
khususnya di kalangan masyarakat pedesaan. Sumber daya di pedesaan, baik sumber
daya alam maupun sumber daya manusianya, sebenarnya dapat menjadi faktor
penentu terwujudnya ketahanan pangan
yang baik. Namun pada kenyataannya, ketahanan pangan masyarakat pedesaan masih
sangat rendah. Hal tersebut disebabkan beberapa hal, diantaranya kurangnya
optimalisasi sumber daya alam yang ada dan juga kurangnya sumber daya manusia
yang memadai.
Sumber
daya alam yang ada di pedesaan sebagian besar masih sangat berlimpah. Adanya
sumber daya alam di pedesaan sebenarnya menandakan adanya ketersediaan pangan,
namun ketahanan pangan tidak akan terwujud dengan begitu saja. “Ketahanan
pangan dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang terintegrasi antara tiga
subsistem, yaitu subsistem ketersedian (availability),
distribusi (distribution and acces),
dan konsumsi pangan (consumption,
nutrition, health, and utilization)” (M.F., Anas :2007). Terwujudnya
ketahanan pangan ditentukan oleh ketiga hal tersebut. Ketika hanya ada
ketersediaan saja, maka ketahanan pangan belum bisa dikatakan sudah terwujud.
Sumber
daya alam yang ada di pedesaan dalam produksinya tidak dimanfaatkan dengan
optimal sesuai dengan standar minimal pemanfaatan pangan dan gizi, sehingga
terkesan tidak mempunyai manfaat yang lebih dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
pedesaan di sektor pangan. Minimnya pengetahuan masyarakat pedesaan menimbulkan
hal ini terjadi. Masyarakat tidak banyak mengetahui teknologi yang dapat
dilakukan dalam mengelola sumber daya alam untuk pemenuhan kebutuhan pangan. Hal
ini menunjukkan bahwa akses dan pemanfaatan masih belum optimal. Sehingga
ketahanan pangan masyarakat belum tercapai.
Permasalahan
di atas menandakan bahwa sumber daya manusia yang ada di pedesaan tidak
memadai. Artinya, masyarakat pedesaan masih minim pengetahuan dalam mengelola
pangan. Hanya sebagian kecil masyarakat pedesaan yang paham mengenai
pemanfaatan sumber daya alam sebagai bahan pangan. Hal tersebut dapat
disebabkan oleh minimnya pendidikan yang didapatkan oleh masyarakat pedesaan. Namun
tidak menutup kemungkinan, hal itu juga dapat disebabkan karena kurang terwujudnya
ketahanan pangan itu sendiri. Dari pemanfaatan yang tidak optimal, kemungkinan
gizi makanan yang dihasilkan pun tidak optimal sehingga berpengaruh terhadap kualitas
sumber daya manusia di pedesaan.
Permasalahan-permasalahan
tersebut di atas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan mengingat
terwujudnya ketahanan pangan masyarakat pedesaan di Indonesia sangatlah
penting. Merupakan suatu tantangan yang besar ketika dihadapkan pada suatu
permasalahan di mana masyarakat pedesaan belum dapat menciptakan ketahanan pangan
yang ideal. Untuk mengatasinya diperlukan beberapa upaya yang dapat
meminimalisir permasalahan ketahanan pangan tersebut. Upaya yang dapat dilakukan
diantaranya yaitu meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia
dengan jalan memberikan pengetahuan yang lebih mengenai ketahanan pangan dan
pemanfaatan sumber daya alam sebagai sumber pemenuhan pangan.
Peningkatan
dan pengembangan sumber daya manusia idealnya dengan jalan memberikan pemahaman
kepada masyarakat pedesaan mengenai betapa pentingnya pangan untuk terciptanya
ketahanan pangan, khususnya di pedesaan sendiri. Hal-hal mengenai pemanfaatan,
mutu, dan gizi pangan baiknya dikemas dalam suatu pemahaman ketahanan pangan. Peran
pemerintah maupun peran masyarakat sendiri sangat diperlukan dalam hal ini. Salah
satu peran pemerintah yaitu memberikan penyuluhan pangan kepada masyarakat oleh
badan atau lembaga pemerintah yang terkait mengenai pentingnya diversifikasi
(penganekaragaman) pangan dalam upaya pemanfaatan sumber daya alam yang ada di
daerahnya. Masyarakat juga diberikan pelatihan dalam melakukan diversifikasi
pangan. Disamping peran pemerintah, masyarakat pun dapat berperan aktif,
misalnya dengan memproduksi pangan yang memiliki mutu dan gizi yang baik
sebagai kelanjutan dari penyuluhan pangan itu sendiri.
Pada
akhirnya, ketahanan pangan masyarakat pedesaan akan terwujud tidak hanya dengan
ketersediaan sumber daya alam yang ada sebagai bahan pangan. Namun akan
terwujud pula dengan adanya akses dan konsumsi pangan masyarakat yang mencakup
mutu, keamanan, dan gizi pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar