Kamis, 04 Oktober 2012
Senin, 01 Oktober 2012
Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir
Universitas Al-Azhar
Sejarah Singkat
Asal mula Al Azhar adalah berupa mesjid yang dibangun
oleh Jauhar Al Shaqali, seorang panglima perang pada Dinasti Fathimiyah,
pada tanggal 24 Jumadil Ula 359 H (970 M). Seiring dengan perkembangan
zaman, masjid Al Azhar adalah merupakan tempat dakwah yang semakin hari
semakin besar, sehingga menjadi sebuah lembaga pendidikan. Kondisi semacam
itu berlangsung lama sampai pertengahan abad 21. Jadi selama itu pula Al
Azhar yang berupa masjid mempunyai fungsi ganda; sebagai masjid dan pusat
kegiatan Islam, dan sebagai lembaga pendidikan. Kedua faktor inilah yang
membuat Al Azhar selalu melakukan pembaruan yang terus berkesinambungan.
Pembaruan yang amat kentara sekali telah dilakukan oleh Syekh Muhammad
Abduh ketika masih memegang kendali Al Azhar. Pembaruan tersebut dimaksudkan
untuk menegaskan fungsi Al Azhar sebagai pusat pemurnian pemahaman Ajaran
Islam dan diharapkan dapat mencetak kader-kader da’i yang tangguh. Dibentuklah
dalam tubuh Al Azhar beberapa jenjang pendidikan, sejak tingkat dasar sampai
jenjang akademi. Juga membuka fakultas-fakultas umum yang semuanya dengan
sistim terpisah antara putra dan putri.
Semakin hari, Al Azhar berkembang semakin besar. Sehingga tidak hanya
berpusat di Ibukota, Kairo, tapi hampir menyeluruh di setiap propinsi di
Mesir dibuka cabang Al Azhar.
Kebesaran tersebut lebih terasa lagi, demi mengetahui bahwa Al Azhar
adalah lembaga sosial yang teramat sosial. Al Azhar, sepeserpun tidak menarik
uang kuliah dari mahasiswa. Bahkan ia tiap tahunnya membuka pendaftaran
beasiswa. Juga terus mengadakan pembangunan,dan membuka cabang-cabang baru
di daerah-daerah.
Prosedur Pendaftaran
Agar persiapan lebih matang, tidak tergesa-gesa, sebaiknya calon mahasiswa
sudah berada di Kairo paling lambat pertengahan September. Karena pendaftaran
ditutup pada akhir September. Syarat utama berupa ijazah asli yang usianya
kurang dari 3 tahun setelah ijazah tersebut dikeluarkan, harus sudah dilegalisir
oleh sekolah yang bersangkutan dan oleh Deparemen Agama di daerah. Kedua
legalisasi tersebut sangat penting karena tanpa kedua legalisasi tersebut,
KBRI tidak akan mau memberikan legalisasinya. Kemudian ijazah akan diterjemahkan
di Kairo sesuai dengan
Langganan:
Postingan (Atom)